Polisi Berhasil Menangkap Kepala Desa di Bengkulu Karena Kasus Korupsi Dana Desa Rp 287 Juta

Batu Layang - Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Utara menangkap Kepala Desa Batu Layang, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Iskandar Zl (40 ). Dia ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) anggaran tahun 2019 dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp287 juta.

"Pada tahun 2019 pemerintah Desa Batu Layang menerima dana desa sebesar Rp734 juta yang digunakan untuk membangun desa dan pemberdayaan desa ternyata sebesar Rp287 juta tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jerry Nainggolan di Bengkulu dilansir Antara, Selasa (12/10).

Ia mengatakan dari hasil penyidikan dan pengakuan tersangka, dana tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Jerry menambahkan bahwa dalam pelaksanaannya tersangka sebagai penanggung jawab tidak menyelesaikan pekerjaan pembangunan pada 2019 dan telah mempergunakan dana desa tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Dana tersebut dipakai tersangka dengan method pinjaman, namun hingga saat ini dana tersebut belum dikembalikan oleh pelaku," ucap dia.

"Meskipun dana tersebut tidak sesuai dengan RAB dan sampai dengan saat ini SPJ Dana Desa 2019 Desa Batu layang belum dibuat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya menambahkan.

Lanjut Jery, setelah penyidikan oleh System Tipidikor Sat Reskirm Polres Bengkulu Utara ditemukan kerugian negara sekira Rp284 juta.

Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 2 Ayat (1) Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Subsider pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ia menambahkan, berdasarkan UU tersebut ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling cepat 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp1 miliar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Masih Memburu Penyuplai Narkoba Jenis LSD yang di Konsumsi Artis Jeff Smith

Polisi Berhasil Menangkap Penculikan Anak yang Ditukar Dengan Beras 3 Karung, Pelaku Ditangkap di Perumahan Elit Kota Makasar

Kasus Sate Beracun di Bantul, Terdakwa Meminta Keringanan Hukuman