Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2021

Kasus Sate Beracun di Bantul, Terdakwa Meminta Keringanan Hukuman

Jakarta -  NA (25) terdakwa kasus sate beracun sianida yang menewaskan Naba Faiz (10) di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Bantul menjatuhkan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Permintaan itu disampaikan Tim Kuasa Hukum NA di depan Hakim Ketua Aminuddin dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi yang digelar secara bold di Pengadilan Negeri (PN) Bantul. Tim Kuasa Hukum memohon kepada hakim agar NA dihukum karena kealpaannya, sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP. Tim Kuasa Hukum berpendapat bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan yang terungkap, perbuatan kliennya tak memenuhi unsur dakwaan primer yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. NA sendiri sebelumnya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 18 tahun penjara. Penasehat hukum menilai perbuatan kliennya tidak masuk kategori dolus eventualis , melainkan culpa atau karena kelalaiannya kemudian menewaskan Naba Faiz. Lebih tepatnya, NA menarget Y Tomi Astan

Polisi Berhasil Menangkap Sindikat Pencopet di Ajang Balap Motor Dunia Super Bika di Mandalika

Mandalika -  Aparat kepolisian menangkap empat orang terduga anggota sindikat copet asal Jakarta yang beraksi pada energy perhelatan balap Dunia Superbike (WSBK) 2021 di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers bersama Dirreskrimum Polda NTB Kombes Hari Brata mengungkapkan, aksi dari sindikat copet ini berhasil terungkap berkat kerja sama pengamanan tim Polri dengan masyarakat. "Dari giat pengamanan WSBK kemarin, empat pelaku yang terdiri dari satu pria dan tiga wanita ini tertangkap melakukan pencurian handphone milik penonton di tribun tiket hijau tosca," ungkap Artanto, dilansir Antara, Selasa (23/11). Aksi mereka yang diduga sudah terencana tersebut dikuatkan dengan temuan barang bukti berupa empat unit telepon genggam, yakni satu unit merek iPhone, dan tiga lainnya bermerek Samsung. "Mereka mendapatkan barang dalam aksi di hari Minggu," ujarnya. Sementara, Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brat

Pihak Polri Mengatakan Penangkapan Farid Ahmad Okbah dan Anggota MUI Mengacu BAP 28 Tersangka Teroris

Jakarta -  Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Farid Ahmad Okbah (FAO) dan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain an-Najah (AZA) ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Mereka ditangkap setelah dilakukan pemeriksaan pada 28 terduga teroris yang lebih dulu diciduk. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, memastikan sebelum melakukan penangkapan, pihaknya sudah melakukan proses pemeriksaan yang panjang. "Ada 28 BAP pemeriksaan tersangka, keterangan ahli, dan dokumen-dokumen yang menjurus kepada para tersangka yaitu FAO, kedua tersangka AZA, dan ketiga tersangka AA," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11). Menurut Rusdi, pengungkapan jaringan terorisme dilakukan melalui upaya penelusuran pendanaan dan melalui pergerakan orang di dalam organisasi itu sendiri. Untuk kelompok Jamaah Islamiyah (JI), titik terang menjadi semakin terlihat usai penangkapan sang amir, Parawijayanto. "Sejak tetangkapnya A

Aksi Begal yang di Lakukan 3 ABG yang Membawa Celurit Raksasa Ini Berhasil di Gagalkan Oleh Warga Sekitar di Cikarang Utara

Cikarang -  Tiga anak baru gede (ABG) yang diduga sebagai pelaku pembegalan diamankan di depan Rumah Sakit Permata Keluarga, Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (10/11) pagi. Saat diamankan, pelaku membawa celurit berukuran raksasa. Diduga celurit yang terbuat dari pipa paralon tersebut untuk menakut-nakuti korban. Dari informasi yang dihimpun, penangkapan tiga ABG ini bermula ketika mereka berusaha merampas sepeda motor   Matic  korban sekira pukul 03.00 WIB di Bundaran Golf, Jababeka, Desa Mekarmukti, Cikarang Utara. Ketiga ABG yang berboncengan ini mengejar korban. Aksi kejar-kejaran pun tidak bisa dihindarkan. Upaya untuk merampas sepeda  motor  Matic  korban akhirnya gagal karena sepeda motor pelaku dan korban bertabrakan di depan Rumah Sakit Permata Keluarga Jababeka. Saat itu korban berteriak sehingga mengundang reaksi warga dan petugas keamanan yang berada di sekitar lokasi. Ketiga ABG tersebut berusaha kabur. Namun mereka berhasil ditangkap berikut barang bukti ce

Seorang Pria Diamuk Massa Usai Membakar Sarung dan Mukenah di Masjid Luwu Timur

Sulsel -  Seorang pria berinisial MT di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), nyaris tewas diamuk massa. Dia digebuk warga karena membakar sejumlah sarung dan mukena di Masjid Besar Al Ansori Tomoni yang berada di Kecamatan Tomoni, Luwu Timur, pada Rabu (3/11). Kapolsek Mangkutana Lutim AKP Nyoman Sutarja mengatakan insiden itu terjadi pada pukul 18.45 WITA atau bakda Magrib. MT yang juga merupakan jemaah masjid mengumpulkan mukena dan sarung. MT kemudian membawa sarung dan mukena itu ke halaman belakang masjid. Saat di belakang masjid, MT yang sudah membawa korek gas itu langsung membakar perlengkapan salat itu . Jemaah masjid lain yang melihat itu kaget. Mereka langsung memadamkan api. MT yang kedapatan membakar langsung diamuk jemaah karena geram dengan perbuatannya itu. Beruntung, polisi cepat datang ke lokasi dan mengevakuasi MT ke kantor polisi. "Adanya informasi itu, kami langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku," kata Sutarja kepada kumparan, Kamis (4/11).